Tampilkan di aplikasi

KPU: Sah-Sah Saja, Spanduk dan Baliho Bebas Terpasang

Oleh Wawan Ahmad Ridwan

Radar Bengkulu - Edisi 4 Januari 2020

Memasuki awal tahun 2020, baleho dan spanduk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma mulai bertebaran di Kabupaten Seluma. Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Nazirwan S.Sos mengatakan, hal itu tidaklah melanggar ketentuan yang ada. "Sahsah saja, selama hal itu tidak ada ajakan untuk memilih dan sifatnya sosialisasi," kata Nazirwan S Sos, Jumat (3/1).

Dia juga mengatakan sebelum ada tahapan Pilkada dan aturan sehingga masih bebas bagi sejumlah pihak untuk memasang spanduk atau baliho dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Januari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 4 Januari 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya