Tampilkan di aplikasi

F-Gerindra Sikapi Dugaan Anggaran Unprosedur di APBD

Oleh Syariah Muhammadin

Radar Bengkulu - Edisi 31 Januari 2020

Surat yang dilayangkan dewan kota H Ariyono Gumay ke pemerintah kota jadi perhatian banyak pihak. Kasus itu harus diusut tuntas. Sebab surat dewan itu isinya menyarankan agar Walikota membekukan anggaran dalam APBD 2020 sebesar Rp 35 miliar karena diduga unprosedur.

Anggota fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan ketika dimintai statmen menyampaikan bahwa menurut Dia jika benar ada perubahan isi dalam APBD 2020 tanpa sepengetahuan dewan, maka Dia harap para pihak dapat menjelaskan kenapa hal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Januari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 31 Januari 2020
Politik

Artikel Politik lainnya