Tampilkan di aplikasi

Narkoba Ratusan Juta dan Puluhan VCD Porno Dimusnahkan

Radar Bengkulu - Edisi 31 Januari 2020

RBI, BENGKULU - Kejaksaan Negeri Bengkulu kemarin Kamis (30/1) melakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara pidana umum sepanjang tahun 2019. Dari barang bukti yang ada diantaranya yakni 150,14 gram ganja, 119,4 gram sabu, 64 butir ekstasi kemudian sedikitnya 9 senjata tajam.

74 Handphone, VCD Porno sebanyak 154 keping dan termasuk senjata rakitan yang akan diserahkan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan, SH MH di tahun 2019 lalu, pihaknya menerima barang bukti berupa dari tindakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Januari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 31 Januari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya