Tampilkan di aplikasi

Perkara Baby Lobster, Satu Pelaku Masih Buron

Radar Bengkulu - Edisi 31 Januari 2020

RBI, BENGKULU- Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu saat ini sedang mencari keberadaan satu pelaku perkara penyelundupan baby lobster. Saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 18.032 baby lobster. Kronologis penangkapan ini berawal pada Selasa subuh (28/1) sekira pukul 04.00WIB yang lalu.

Unit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 18.032 baby Lobster dengan nilai Rp 4,5 miliar. Dua pelaku dibekuk saat melintas di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma. Baby Lobster yang disimpan dalam boks tersebut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Januari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 31 Januari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya