Tampilkan di aplikasi

Penertiban Warung Disimpang Enam Jangan Tebang Pilih

Radar Bengkulu - Edisi 1 Februari 2020

Rencana Satpol PP dan Damkar yang akan menertibkan bangunan warung liar diseputaran tugu bujang gadis simpang enam dan kawasan hijau di Kota Tais masih menuai pro dan kontra.

Sejumlah pedagang yang sudah mendapat surat imbauan dan peringatan, meminta penertiban warung pedagang jangan tebang pilih. " Harusnya ada sosialisasi jauh-jauh hari. Kemudian diberi penjelasan kenapa tidak semua bangunan yang diberi surat. Kalau hanya masalah IMB kan bisa di selesaikan, atau alasan lain kenapa harus ditertibkan," sampai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Februari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 1 Februari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya