Tampilkan di aplikasi

Polda Bekuk Kawanan Begal STQ

Radar Bengkulu - Edisi 3 Februari 2020

RBI, BENGKULU - Perjalanan aksi kawanan begal akhirnya terhenti. Polda Bengkulu menangkap ketiga pelaku diantaranya Tn (24) dan Ea (21) warga Kelurahan Sukarami dan Ar (24) warga Kelurahan Betungan tertangkap.

Diketahui ketiga pelaku ini kerap beraksi dikawasan STQ Bengkulu ketika malam hari. Ketika pengendara melintas didaerah tersebut ketiganya langsung beraksi begal terhadap korban, bahkan aksinya tampak sadis.

Penangkapan dipimpin oleh Katim Opsnal Reskrim Umum Polda Bengkulu Iptu Indraliansyah di kawasan Pantai Panjang Minggu dini hari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Februari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 3 Februari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya