Tampilkan di aplikasi

KPK Sita Rumah dan Kendaraan Eks Bupati

Radar Bengkulu - Edisi 5 Februari 2020

RBI, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah dan kendaraan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN). "Ada rumah satu, kendaraan satu," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2).

Rumah milik Sunjaya yang disita itu berlokasi di Desa Adidarma, Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Namun, Ali belum bisa merinci lebih jauh total nilai aset yang telah disita tersebut. "Untuk nilainya kami belum konfirmasi lebih lanjut karena ini kan masih berjalan terkait...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Februari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Februari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya