Tampilkan di aplikasi

Dirancang Dua Yayasan Mesjid Agung Disatukan

Radar Bengkulu - Edisi 6 Februari 2020

RBI, KEPAHIANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM memastikan dua opsi legalitas yayasan pembangunan Mesjid Agung disatukan. Sehingga pembangunan mesjid Agung tersebut tetap bisa lanjut. "Ya sekarang memang ada dua yayasan pembangunan mesjid Agung tersebut.

Jadi, dua yayasan tersebut kita leburkan menjadi satu. Dana hibah Rp 5 Miliar tersebut tetap bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan mesjid tersebut," ungkapnya. Sambungnya, untuk melanjutkan pembangunan mesjid tersebut, pemerintah mengambil opsi meleburkan dua yayasan tersebut menjadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Februari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 6 Februari 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya