Tampilkan di aplikasi

Dugaan Korupsi Pengaman Abrasi Ipuh Periksa 15 Saksi

Radar Bengkulu - Edisi 14 Februari 2020

Penyidik Pidana Khsusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat ini terus berupaya mengembangkan perkara korupsi dugaan pembangunan pengamanan abrasi Ipuh Kabupaten Mukomuko. Namun disinyalir penatapan tersangka dalam kasus ini akan berjamaah, dikarenakan pihak terkait dalam kasus ini lebih dari dua orang.

Dimana Kejati Bengkulu saat ini melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai di Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

Nilainya cukup fantastik yakni mencapai Rp 90 miliar yang dianggarkan melalui...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Februari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Februari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya