Tampilkan di aplikasi

Napi Nakal Diancam Tak Menerima Remisi

Radar Bengkulu - Edisi 17 Februari 2020

Narapidana yang masih nakal akan tidak mendapatkan pemberian remisi. Dimana dari penangkapan narkoba BNN Provinsi Bengkulu dugaan pengedaran barang ini melalui dari Lapas Bengkulu.

Menanggapi perihal ini Kepala Sub Seksi Bimbingan Pemasyarakat Lapas Kelas IIA Bengkulu, Afzel Fismar menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan pemberian remisi pada narapidana jika diketahui menggunakan handphone selama menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bengkulu.

"Sanksi ini tegas dan berlaku bagi semua warga binaan.
Kedapatan menggunakan handphone bisa dicabut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Februari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 17 Februari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya