Tampilkan di aplikasi

Tetapkan TSK, Polda Belum Tahan Pelaku Penipuan CPNS

Radar Bengkulu - Edisi 19 Februari 2020

Polda Bengkulu hingga saat ini belum menahan pelaku penipuan tes CPNS. Kendati beberapa waktu lalu pihaknya sudah menetapkan status tersangka.

Terkait hal ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Teddy Suhendyawan membenarkan jika pihaknya belum melakukan penahanan terhadap HB oknum PNS Pemprov Bengkulu yang saat ini bertugas di Disnakertrans, tersangka penipuan seleksi CPNS tahun 2018.

Alasannya HB sangat kooperatif baik sebelum maupun setelah penetapan tersangka ini.

Diketahui penipuan yang dilakukan HB terjadi saat seleksi CPNS...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Februari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Februari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya