Tampilkan di aplikasi

16 Perusahaan Rapor Merah Dilirik Jaksa

Radar Bengkulu - Edisi 4 Maret 2020

Radar Bengkulu - Edisi 4 Maret 2020
RBI, BENGKULU - Sebanyak 53 perusahaan kemarin menerima penilaian rapor ditahun ini. Terdiri dari perusahaan tambang dan perkebunan yang berbisnis di Provinsi Bengkulu. namun sebanyak 16 perusahaan yang menerima rapor merah. Mengetahui perihal ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat ini melirik potensi dugaan kebocoran PAD, baik itu dari sektor pajak, royalti, CSR dan dana reklamasi perusahaan tersebut.

Kejati Bengkulu, Armandra Syah Arwan, SH, MH melalui Asintel, Pramono Mulyo mengatakan kebocoran ini mungkin saja terjadi. Namun hal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Maret 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya