Tampilkan di aplikasi

Polda Tindak Tegas Pelaku Penyebaran Hoax Corona

Radar Bengkulu - Edisi 4 Maret 2020

Subdit Cyber Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu akan menelusuri informasi penyebaran hoax corona. Terlebih lagi, pemerintah daerah pusat sudah memberikan kepastian positif warga Indonesia mengidap penyakit virus mematikan.

Polda Bengkulu meminta agar masyarakat jangan mudah terpancing dengan informasi media sosial yang menyebarkan banyaknya puluhan warga yang terindikasi positif virus Corona. Apalagi disaat ini media sosial sangat memberikan dampak informasi yang cepat dan luas.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Supratman, MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Maret 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya