Tampilkan di aplikasi

79 Pendaftar PPS TMS, 59 Orang Tersangkut Parpol

Radar Bengkulu - Edisi 4 Maret 2020

RBI, SELUMA - Dari total 1.745 orang pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebanyak 79 pendaftar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi oleh panitia penjaringan KPU Seluma. Dari jumlah itu, sebanyak 59 peserta tidak lulus karena terganjal terdaftar di SIPOL sebagai pengurus Parpol (Partai Politik).

Pengumuman kelulusan administrasi PPS secara resmi diumumkan KPU Seluma pada Senin (2/3) petang. "Ada 59 peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi, karena tercatat sebagai pengurus partai politik," kata Anggota Divisi Hukum dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya