Tampilkan di aplikasi

Pengelolaan Balai Buntar Mandiri, Bukan Pihak Ketiga

Radar Bengkulu - Edisi 6 Maret 2020

Hingga saat ini Pemprov Bengkulu belum mengambil keputusan untuk mengalihkan pengelolaan Balai Buntar ke Pihak Ketiga. Bahkan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengaku akan mengelolanya secara mandiri. Hal ini tentunya juga mendorong Pendapatan Asli Daerah, terutama bangunan yang merupakan aset daerah sudah lama tidak menambahkan PAD.

"Untuk saat ini masih kita kelola sendiri, terkait dikelola pihak ketiga apa tidak, kita lihat saja nanti," kata Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah MMA. Ia mengaku pengelolaan secara mandiri tersebut dilakukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Maret 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya