Tampilkan di aplikasi

Komisi XI dan OJK Ingatkan Waspada Investasi Bodong

Radar Bengkulu - Edisi 6 Maret 2020

RBI, BENGKULU - Masyarakat Provinsi Bengkulu diingatkan agar mewaspadai keberadaan investasi yang diduga ilegal (bodong). Pasalnya, di era sekarang ini, banyak fintech legal dan ilegal yang tumbuh dan berkembang dengan pesat, akan memberikan pengaruhnya kepada masyarakat untuk bisa mengikutinya.

Bahkan tidak dipungkiri, kebanyakan korban investasi diduga ilegal tersebut, mayoritas dialami kaum perempuan atau ibu-ibu. “Kita dari Komisi XI DPR RI bersifat mengingatkan masyarakat, khususnya kaum hawa di Provinsi Bengkulu, jangan mudah terbujuk rayu.

Karena dipastikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Maret 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya