Tampilkan di aplikasi

Hati-Hati Gunakan DAK

Radar Bengkulu - Edisi 7 Maret 2020

RBI, BENTENG - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Benteng Saidirman,SE menjelaskan, sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 tidak bisa seenaknya menggunakan DAK, sebab sudah ada petunjuk teknis (Juknis) yang diatur. Apalagi jika tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Ia mewarning kepada seluruh kepala sekolah penerima DAK untuk berhati-hati dan menggunakan DAK sesuai dengan RAB yang diusulkan. "Jangan sampai DAK yang dicairkan dilaksanakan tidak sesuai RAB. Itu adalah pelanggaran," terangnya.

Sebab, jika...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya