Tampilkan di aplikasi

Pejabat Prov Belum Serahkan LHKPN, TPP Tidak Dibayarkan

Radar Bengkulu - Edisi 9 Maret 2020

RBI, BENGKULU - Inspektorat Pemda Provinsi Bengkulu mengimbau agar para pejabat segera menyelesaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.red) Senin (09/3). Walaupun ditahun kemarin Pemprov sudah menyelesaikan 100 persen, namun diketahui kondisi saat ini masih banyak pejabat yang belum menyelesaikan kewajiban ini. Kepala Inspektorat Pemda Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengutarakan, pihaknya akan menjemput bola dengan menyediakan help desk yang tersedia di ruangan pihaknya. Maka tidak ada lagi alasan pejabat yang belum selesai.

"Kalau sekarang baru...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Maret 2020
Politik

Artikel Politik lainnya