Tampilkan di aplikasi

Kembalikan Kerugian Negara Rp 240 Juta

Radar Bengkulu - Edisi 9 Maret 2020

RBI, BENGKULU - Direncanakan ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp 240 juta. Dimana perkara tersebut yakni pada Kasus Setwan Seluma yang menjerat Mantan Bendahara dan PPTK. Rencana pengembalian kerugian tersebut disampaikan oleh Mantan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Seluma, Drs. Khaerudin. Dirinya memastikan akan mengembalikan sisa kerugian negara (KN) yang timbul dari anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas Setwan Seluma tahun 2017 pada sidang mendatang atau Kamis (12/3) mendatang.

"Ya, rencananya sidang Kamis (12/3) sisa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Maret 2020
Politik

Artikel Politik lainnya