Tampilkan di aplikasi

Honorer GTKHNK 35+ Harapkan Dukungan dari Semua Pihak

Radar Bengkulu - Edisi 9 Maret 2020

RBI, BENGKULU – Usai ikuti Rakornas di Jakarta 20 Februari lalu, akhirnya GTKHNK35+ mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, melalui Ketua Komisi IV H.Edison Simbolon, S.Sos.,M.Si pada tanggal 3 Maret kemarin. Dalam surat tersebut, Edison memohon kepada presiden agar mengabulkan permohonan tuntutan GTKHNK35+ saat Rakornas lalu.

Adapun 2 poin isi surat tersebut. Pertama, memohon kebijakan Presiden RI mengeluarkan KEPRES PNS terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori yang berusia diatas 35...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Maret 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya