Tampilkan di aplikasi

Pengerukan Sungai Dilakukan 2 Periode 2 Desa Tagih Janji PLN UPDK

Radar Bengkulu - Edisi 9 Maret 2020

RBI, KEPAHIANG - Masyarakat Desa Tanjung Alam dan Desa Air Hitam Kecamatan Hujan Mas masih harus menunggu janji PLN UPDK Bengkulu untuk mendapatkan kepastian ganti untung lahan pemukiman. Hingga saat ini, perusahaan negara yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi Ujan Mas tersebut tidak memberikan jawaban pasti terkait dengan tindak lanjuti rekomendasi tim Universtitas Bengkulu (Unib) agar PLN melakukan pembebasan lahan.

Manager PLN UPDK Bengkulu, I Nyoman Buda mengatakan membutuhkan waktu pajang agar dapat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya