Tampilkan di aplikasi

Cekcok Mulut! Suami Tikam Istri

Radar Bengkulu - Edisi 9 Maret 2020

RBI, KEPAHAING - Berinisial JI (24) warga Dusun Baru, Desa Kelobak, Kabupaten Kepahiang, sekarang harus mendekam di ruang tahanan Polres Kepahiang. Ia diamankan lantaran diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri Aprida Winis (32) warga Dusun Baru, Desa Kelobak. Akibat kejadian tersebut korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Berdasarkan data yang terhimpun, kejadian tersebut terjadi di kediaman pelaku dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya