Tampilkan di aplikasi

Jaksa Diminta Serius Tangani Masalah Reklamasi Tambang

Radar Bengkulu - Edisi 11 Maret 2020

RBI, BENGKULU - Tampaknya permasalahan reklamasi tambang ini mulai mencuat. Hal ini pun ditanggapi oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Beni Ardiansyah. Pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu serius melakukan pengusutan tambang yang tidak melaksanakan reklamasi atau pengembalian fungsi lahan usai tambang tersebut tidak difungsikan lagi. Karena dengan tidak melakukan reklamasi merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

"Kini kita sedang mengonsep suratnya. Dalam waktu dekat ini akan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Maret 2020
Politik

Artikel Politik lainnya