Tampilkan di aplikasi

ASN dan Perangkat Desa Diminta Jaga Netralitas

Radar Bengkulu - Edisi 11 Maret 2020

RBI, BENGKULU - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa serta Kepala Desa (Kades), menjadi sorotan Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 23 September 2020 mendatang. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP., M.Si mengatakan bahwa, netralitas ASN menjadi penentu pelaksanaan Pilkada.

Parsadaan Harahap juga tak menampik ASN kerap dimobilisasi untuk pemenangan Pilkada. "Netralitas ASN dan perangkat desa kita perhatikan. ASN harus netral. ASN ini sering dimobilisasi saat petahana ikut kontestasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Maret 2020
Politik

Artikel Politik lainnya