Tampilkan di aplikasi

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Irigasi Perumahan

Radar Bengkulu - Edisi 12 Maret 2020

RBI, BENGKULU - Kejaksaan Negeri Bengkulu melaksanakan Eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi Irigasi Puri Lestari Kota Bengkulu pada Tahun 2012 bernama Ferry Al Chaidir diamankan kemarin Rabu (11/3) kemarin. Terpidana ditangkap saat berada di Provinsi Lampung dijemput paksa hingga dibawa ke Bandara penerbangan menuju ke Kota Bengkulu.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkulu pada saat itu melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap terpidana pada tahun 2015. Namun hanya putusan tersebut baru diterima oleh pihak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Maret 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya