Tampilkan di aplikasi

Penghasilan Guru PAUD Disesuaikan

Radar Bengkulu - Edisi 12 Maret 2020

RBI, BENGKULU - Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Minarni, S.Pd mengatakan, untuk penghasilan guru honor PAUD tidak seharusnya di gaji di bawah Rp 500.000 perbulannya. Sebenarnya, pihak Dikbud Kota tidak bisa ikut campur akan hal itu. Karena, sudah dinaungi oleh yayasan/lembaga PAUD masing-masing.

"Masalah penggajian guru honor yang ada di lembaga PAUD, kembali pada kebijakan/lembaga itu sendiri. Sebab, sejauh ini pihak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Maret 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya