Tampilkan di aplikasi

Terima SK, 293 PNS Harus Paham Hak dan Kewajiban

Radar Bengkulu - Edisi 12 Maret 2020

RBI, KEPAHIANG - Sebanyak 293 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang terima Surat Keputusan (SK) sekaligus mengucapkan Sumpah dan janji. Pelaksanaan dilakukan Rabu pagi,(11/3). Dalam prosesi tersebut Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menegaskan, semua PNS hasil rekrut CPNS tahun 2018, CPNS Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kemenkes, dan 4 orang PNS Pemkab Kepahiang ini harus paham tentang hak dan kewajiban sebagai seorang PNS.

Menurutnya, menjadi PNS ini adalah pilihan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya