Tampilkan di aplikasi

Ketua Bawaslu RI, Ingatkan Cakada Jangan Tarik ASN

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 13 Maret 2020

Radar Bengkulu - Edisi 13 Maret 2020
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan SH, MH mewanti-wanti agar calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2020 di Provinsi Bengkulu tidak melibatkan aparatur sipil negara atau ASN.

Kata Abhan, ASN memang memiliki hak pilih dalam Pilkada, hanya saja selama proses Pilkada berlangsung ASN harus netral dan tidak boleh menunjukkan keberpihakannya pada salah satu calon kepala daerah.

"Soal pilihan silakan nanti di bilik suara. Tetapi saat ini dari tahapan awal sampai akhir...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Maret 2020
Politik

Artikel Politik lainnya