Tampilkan di aplikasi

Sebaiknya Pemerintah Legalkan Penambang Emas Rejang Lebong

Radar Bengkulu - Edisi 13 Maret 2020

Pasca jatuhnya korban yang berasal dari kalangan masyarakat dalam aktifitas penambangan emas di Kabupaten Lebong, Pemerintah diminta untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat selaku penambang. Pasalnya dari kebijakan itulah nantinya masyarakat bisa mempersiapkan keamanan dan keselamatan diri saat menambang.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos mengatakan, Ia selaku wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong turut berduka atas peristiwa itu dan dapat dijadikan pelajaran berharga.

"Namun yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya