Tampilkan di aplikasi

KPU Akan Pastikan Kandidat Cakada Bebas Murni

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 13 Maret 2020

Dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September mendatang, KPU Provinsi Bengkulu menegaskan, pihaknya akan memastikan bahwa seluruh kandidat bakal calon yang mendaftar nanti bebas dari kasus hukum sebelum ditetapkan menjadi calon.

“Untuk kandidat yang merupakan mantan napi, kita tidak hanya berbicara mantan napi kasus korupsi. Tapi yang perlu diketahui itu, mantan napi ketika dia mendaftarkan diri menjadi bakal calon ke KPU pada tanggal 16 sampai 18 Juni nanti, kandidat tersebut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Maret 2020
Politik

Artikel Politik lainnya