Tampilkan di aplikasi

Sekolah Libur 14 Hari, Kemendikbud Berikan 18 Intruksi Cegah Corona

Radar Bengkulu - Edisi 16 Maret 2020

RBI, BENGKULU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) bagi satuan pendidikan seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat 18 instruksi yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Khusus di Kota Bengkulu mulai hari ini hingga 14 hari kedepan semua sekolah diliburkan. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, SE kemarin.

Namun demikian Walikota tetap meminta agar semua pelajar tetap belajar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Maret 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya