Tampilkan di aplikasi

Corona, Jokowi: Belajar, Bekerja, Ibadah di Rumah

Radar Bengkulu - Edisi 16 Maret 2020

Presiden Joko Widodo dengan tegas mengeluarkan berbagai keputusan untuk menahan penyebaran jumlah kasus pasien virus Korona jenis baru di tanah air. Sudah 117 kasus positif virus korona di Indonesia. Maka Jokowi meminta semua daerah mematuhi protokol kewaspadaan.

Semua lembaga pendidikan seperti sekolah dan kampus diminta ditutup. Bekerja pun harus dilakukan dari rumah. Begitu juga beribadah, diminta dilakukan di rumah.

“Berdasarkan status daerah itu dibantu jajaran Polri untuk terus lakukan langkah-langkah efektif dan efisien. Membuat kebijakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Maret 2020
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya