Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Bakal Ikut Pastikan Syarat Cakada Mantan Napi

Radar Bengkulu - Edisi 16 Maret 2020

Dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2020 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, Pihaknya akan ikut memastikan seluruh syarat kandidat Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Jadi untuk Cakada yang merupakan mantan nara pidana, nanti seperti disampaikan oleh KPU, ada tiga persyaratan yang mereka sampaikan ketika mendaftar. Pertama surat pernyataan pernah menjalani hukuman, lalu mengumumkan di media massa serta Sudah Keterangan (Suket) bebas dari menjalani hukuman penjara selama lima tahun...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Maret 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya