Tampilkan di aplikasi

Lulus Tes Wawancara Masih Berpotensi Gugur

Oleh Dedi Sumanto

Radar Bengkulu - Edisi 16 Maret 2020

Nama tiga besar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus tes wawancara masih berpotensi gugur. Sebab, masih ada tahap masukan dan tanggapan masyarakat tahap dua selama tiga hari terhitung sejak 15 Maret hingga 17 Maret. Jika ada tanggapan dari masyarakat yang menyatakan 3 besar nama calon PPS tersebut terlibat Partai Politik (Parpol) dan ketentuan lainnya dan dapat pula dibuktikan, maka nama tersebut otomatis gugur.

Menurut Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd sesuai dengan peraturan KPU...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya