Tampilkan di aplikasi

Nopri: Siswa Diminta untuk Belajar di Rumah

Radar Bengkulu - Edisi 19 Maret 2020

Sejak diliburkan aktivitas sekolah oleh Pemerintah Kota Bengkulu Senin, 16 Maret 2020, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) bagi satuan pendidikan seluruh Indonesia, ini sudah dilaksanakan oleh pihak sekolah dengan baik. Pihak sekolah dikota Bengkulu sudah meliburkan diri selama hari 14 hari untuk menghindari wabah virus corona. Dan mereka diminta untuk belajar di rumah.

Namun berdasarkan pantauan RADAR BENGKULU di Mega...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 Maret 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya