Tampilkan di aplikasi

Gepeng di Kota Bengkulu Ditertibkan

Radar Bengkulu - Edisi 20 Maret 2020

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu beserta Dinas Sosial (Dinsos) Kota dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, melakukan razia penertiban gepeng (gelandangan dan pengemis) di Kota Bengkulu, kemarin. Penertiban ini, dilakukan karena gepeng mulai marak di jalanan di Kota Bengkulu.

Penertiban tersebut, langsung dipimpin Kepala Satuan Satpol PP, Saipul Apandi dengan melibatkan 3 tim dari Satpol PP. Mereka menyasar lokasi-lokasi strategis yang biasanya menjadi langganan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 Maret 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya