Tampilkan di aplikasi

Tak Bisa Kendalikan Nafsu, Akhirnya WH Disidang Adat

Radar Bengkulu - Edisi 20 Maret 2020

RBI, SELUMA - Prilaku tidak terpuji meresahkan warga Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan. Pelakunya berinisial WH (30) warga Desa setempat. Pelaku, pada Kamis (19/3) menjalani sidang adat yang dihadiri kades, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, bhabinkamtibmas di kantor Desa. Dihadapan kades, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari informasi dan sumber di lapangan, aksi pelaku terkuak setelah pada Senin (16/3) malam tertangkap warga lantaran melakukan aksi tak terpuji di rumah korban berinisial RL (25) ibu muda...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya