Tampilkan di aplikasi

Laksanakan Atau Tunda Pilkada, KPU Bengkulu Tegaskan Sesuai Regulasi

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 23 Maret 2020

Dari pihak penyelenggara pemilu KPU Provinsi Bengkulu memastikan mereka siap melaksanakan penyelenggaraan pesta demokrasi daerah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. “Pada prinsipnya, kami selaku penyelenggara pemilu siap melaksanakan tugas berdasarkan regulasi yang saat ini berlaku.

Ketika ada regulasi untuk penundaan, maka KPU akan menunda. Begitu juga ketika regulasi yang menyatakan penundaan itu belum dikeluarkan, maka kami tetap melaksanakan tugas sesuai jadwal tahapan. Seperti saat ini kan regulasinya sudah keluar ada SK 179 serta...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 23 Maret 2020
Politik

Artikel Politik lainnya