Tampilkan di aplikasi

Masa Kerja 351 PPS Ditunda

Radar Bengkulu - Edisi 23 Maret 2020

RBI, KEPAHIANG - Setelah dilantik pada Minggu,(22/3) masa kerja 351 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Kepahiang ditunda. Penundaan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU Nomor 179/PL.02- Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubenur, Bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Komisoner KPU Kepahiang, berdasarkan isi SE tersebut ada beberapa point...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 23 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya