Tampilkan di aplikasi

Empat Orang ODP, Keluarga Tidak Boleh Besuk

Radar Bengkulu - Edisi 24 Maret 2020

RBI, MANNA - Rumah Sakit Hasanudin Damrah Manna (RSHD) telah menetapkan empat Orang warga Bengkulu Selatan menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan keluarga dilarang untuk membesuk apapun alasannya.

Direktur Rumah Sakit Dr. Emrusmadi, S.pB menungkapkan pihak rumah sakit tidak menyediakan jam besuk bagi ODP yang sekarang masih menjalani isolasi. "Mengapa perlu dilakukan isolasi? karena kita melihat riwayat perjalanannya dari lauar Provinsi Bengkulu dan saat ini mengalami sesak nafas," kata Emrusmadi kepada jurnalis di RSHD, Senin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 24 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya