Tampilkan di aplikasi

Kemenag Juga Batalkan UN untuk MTS dan MA

Radar Bengkulu - Edisi 27 Maret 2020

Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti regulasi Kemendikbud untuk membatalkan ujian nasional (UN) bagi madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA). Ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN) juga ditiadakan menyusul kebijakan tersebut.

”Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, tidak lagi menggunakan nilai UN sebagaimana tahun sebelumnya,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kemenag Ahmad Umar kemarin (25/3).

MA dan MTs yang telanjur menjalankan UAMBN akan mendapatkan sertifikat hasil.

Sertifikat itu dapat dicetak langsung melalui aplikasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 Maret 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya