Tampilkan di aplikasi

Maling Motor Residivis Dibekuk

Radar Bengkulu - Edisi 27 Maret 2020

Tim Opsnal Reskrim Polres Kepahiang kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Dalam pengungkapan ini, anggota mengamankan satu orang pelaku yaitu berinisial YU (19) warga asal Kabupaten Empat Lawang. Hingga saat ini pelaku beserta dengan barang bukti 1 Unit sepeda motor merek Jupiter Z BD 6725 G masih diamankan di Polres Kepahiang untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data yang terhimpun, kronologis pelaku mengambil motor milik korban atas nama Abdul Muis...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 Maret 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya