Tampilkan di aplikasi

Antisipasi Corona, Resepsi Pernikahan Dibubarkan

Radar Bengkulu - Edisi 27 Maret 2020

Guna menindaklanjuti maklumat Kapolri terkait penanganan virus Corona atau Covid-19, resepsi pernikahan di desa Abu Sakim kecamatan pondok kelapa terpaksa terhenti setelah dibubarkan oleh jajaran kepolisian setempat.

Pembubaran dilakukan lantaran sang penyelenggaran yang tak lain perangkat desa setempat bernama Supriyadi (50) dinilai melanggar Maklumat Kapolri yang sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak kepolisian untuk menghindari kerumunan massa.

Bahkan, sebelum pelaksanaan pernikahan telah dihimbau agar proses akad nikah harus sesuai dengan SOP Kesehatan.

Sementara itu, Camat Pondok...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya