Tampilkan di aplikasi

Tidak Bayar Pajak 16 T-Banner Ditertibkan

Radar Bengkulu - Edisi 27 Maret 2020

Personil Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang menertibkan T-Banner dan Reklame yang tidak membayar pajak. Dalam penertiban tersebut mereka mengamankan setidaknya 16 unit T-Banner yang sudah terpasang dan tidak membayar kewajiban pajak.

Hingga saat ini spanduk hasil penertiban tersebut masih diamankan di BKD Kepahiang.

Kepala BKD Kepahiang, Damsi, S.Sos melalui Kabid PAD, Amrullah Muttaqin mengatakan, berdasarkan perintah pimpinannya sejumlah T-Banner atau spanduk yang sudah terpasang dan tidak membayar yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya