Tampilkan di aplikasi

UN 2020 Dihapus Gara-Gara Corona

Radar Bengkulu - Edisi 27 Maret 2020

RBI, JAKARTA - Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 dihapus atau ditiadakan. Ini dilakukan untuk melindungi siswa dari paparan virus corona jenis baru, COVID-19. Informasi tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3).

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 Maret 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya