Tampilkan di aplikasi

Masyarakat Kebingungan Soal UN Ditiadakan, Sistem Naik Kelas dan PPDB Akibat Covid-19

Radar Bengkulu - Edisi 27 Maret 2020

RBI, BENGKULU - Semenjak diberlakukan surat edaran resmi dari Kemendikbud terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, membikin masyarakat semakin kebingungan terkait kebijakan tersebut. Terlebih lagi, pelaksanaan Ujian Nasioanal (UN) ditiadakan. Seperti apa sistem kenaikan kelas, ujian sekolah menentukan kelulusan siswa, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan lain-lain. Sehingga, masyarakat sepertinya perlu diberi edukasi terkait surat edaran resmi dari kemendikbud tersebut.

"Jadi begini. Untuk UN ditahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian bagi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 Maret 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya