Tampilkan di aplikasi

MUI: Jenazah Covid-19 Butuh Lahan Kuburan Khusus

Radar Bengkulu - Edisi 30 Maret 2020

Merebaknya Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia membuat semua pihak prihatin.

Alhamdulillah Bengkulu masih aman dan zona hijau. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 tahun 2020 terkait proses pemandian, hingga pemakaman jenazah yang dinyatakan positif Covid-19.

“Mengenai penanganan jenazah yang terdampak positif Corona. MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 18, dimana kita perlu menyelamatkan orang masih hidup.

Selain itu juga ada tata cara proses pemakaman dan pemandian jenazah Covid-19.

Diantaranya Fatwa tersebut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 30 Maret 2020
Kesehatan

Artikel Kesehatan lainnya