Tampilkan di aplikasi

Perpanjang Kuliah Daring

Radar Bengkulu - Edisi 31 Maret 2020

Menindaklanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Nomor SE 4 Tahun 2020 mengenai perubahan atas Surat Edaran sebelumnya oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 657/03/2020. Adapun beberapa ketentuan yang dirubah pada surat tersebut yaitu proses Perkuliahan Daring (Online) diperpanjang hingga akhir semester genap tahun akademik 2019/2020.

Saat dikonfirmasi Via WhatsApp Rektor IAIN Bengkulu Prof Dr H Sirajuddin M, M.Ag, MH mengatakan Perpanjangan Perkuliahan Sistem online atau Daring hingga akhir semester Genap akan kita lakukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 31 Maret 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya