Tampilkan di aplikasi

Jika Pilkada Ditunda, Daerah Berpeluang Dipimpin Caretaker

Radar Bengkulu - Edisi 31 Maret 2020

Daerah Provinsi dan 8 Kabupaten di Provinsi Bengkulu berpeluang dijabat Carataker, jika wacana seluruh tahapan Pilkada serentak yang diagendakan berlangsung 23 September 2020 benar-benar ditunda. Meskipun demikian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu tetap menunggu petunjuk KPU RI terkait wacana penundaan Pilkada tersebut.

Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si mengatakan, kemungkinan besar saat ini penundaan tahapan Pilkada serentak secara keseluruhan, tengah dibahas dan dikaji KPU RI. "Kalau kita di daerah tentu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 31 Maret 2020
Politik

Artikel Politik lainnya