Tampilkan di aplikasi

Jokowi Terbitkan Perppu, Dapat Suntikan Rp 405,1 T

Radar Bengkulu - Edisi 1 April 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam rangka penanggulangan wabah virus corona. Perppu itu menambah alokasi belanja di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.

Sebelumya, APBN 2020 berada di angka Rp 2.540,4 triliun.

"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Selasa (31/3).

Jokowi menerangkan, Rp 75 triliun dari suntikan baru itu akan diberikan ke sektor kesehatan....
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 April 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 1 April 2020
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya